Drugsnews, Batam - Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPW Kota Batam, merupakan salah satu Organisasi masyarakat yang turut mengambil bagian dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kota Batam.
Ketua Badan Koordinasi Nasional GMDM DPW Kota Batam, Kornelis Boli Balawanga, S.H mengatakan bahwa, peran serta masyarakat dalam P4GN merupakan amanat Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Peran masyarakat diatur dalam pasal 104–108 UU Narkotika, yaitu punya hak untuk mencari, memperoleh dan memberikan informasi terkait Narkoba. Kemudian melaporakan kepada BNN dan pejabat berwenang, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kornelis Boli Balawanga, S.H, Sabtu (29/9/2019) di hotel Sahid Batam usai memberi materi pengembangan karakter bagi penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat bersama BNN Kota Batam.
Untuk itu, kata Kornelis, di tahun 2019 ini GMDM DPW Kota Batam serta didukung DPD GMDM Kepri, terus berperan dengan berbagai kegiatan nyata berupa edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi remaja sekolah tingkat SMA/SMK di Batam. Sebanyak 5.000 orang pelajar SMA/SMK telah di edukasi sejak periode Januari–Juli 2019, lewat kegiatan MOS maupun event lainya yang bekerja sama dengan pihak sekolah.
GMDM DPW Kota Batam memiliki tantangan tersendiri dalam melaksanakan kegiatan di lapangan. Semua kegiatan dilakukan secara mandiri dan tanpa dukungan dana dari pihak manapun.
“Kita harus punya kreatifitas untuk merencankan, melaksanakan kegiatan dan terus berkoordinasi dengan BNN Kota Batam maupun Kepolisian serta rekan-rekan dari Ormas laiin,” ujarnya.
Setiap orang yang mau terlibat di GMDM sebagai penggiat anti narkoba harus karakter positif, kuat, komitmen serta memiliki nilai tanggung jawab dalam karya kemanusiaan.
Di sisi lain, Kornelis juga mengapresiasi uapaya dari BNN Kota Batam yang setiap tahun terus merekrut dan melatih para penggiat narkoba dari lingkungan masyarakat, sekolah bahkan dari para pekerja.
Narkoba adalah kejahatan terorganisir butuh respon dari semua pihak untuk menyelamatkan ribuan bahkan jutaan orang dari ancaman peredaran gelap narkoba. Pungkas pria kelahiran Lembata NTT, yang juga berprofesi sebagai pengacara. (Red)
Komentar
Posting Komentar