Drugsnews, Surabaya - Isu beredar di masyarakat, pemerintah akan menonaktifkan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), mengundang kecemasan di kalangan masyarakat, terutama masyarakat yang berdampak langsung karena BPJS yang diterima dibayar pemerintah. Sementara jumlah warga Jatim penerima BPJS PBI berkisar 5,2 juta jiwa.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan Hari putri Lestari, SH.,MH. Mengungkapkan bahwa isu tersebut tidak benar.
"Kita lihat pada kenyataannya, rumah sakit pemerintah yang menjadi rekanan BPJS masih melayani pasien BPJS PBI hingga saat ini. Namun jika ada RS yang menolak pasien BPJS PBI, harus kita cross check terlebih dahulu, problemnya dimana? Apakah data sesuai dengan data base pasien penerima PBI atau bukan? Sebab ada beberapa problem teknis pendataan yang hingga saat ini masih belum tuntas diselesaikan oleh BPJS/bagian yang mengurusi."
Namun jika memang masih ada pasien yang ditolak RS rekanan BPJS, masyarakat silahkan melapor ke bagian pengaduan RS, atau ke Dewan setempat (baik di tingkat provinsi, khususnya di tingkat kab/kota), ungkap tari, panggilan aktab Hari Putri Lestari.( Red)
Komentar
Posting Komentar