Arsip

Label

Laporkan Penyalahgunaan

Langsung ke konten utama

BAKORNAS GMDM DPD PROVINSI JATIM HADIRI PRESS RELEASE DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI DITRESNARKOBA POLDA JATIM


Drugsnews| Surabaya, Bakornas GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, menghadiri undangan Ditresnarkoba Polda Jatim dalam rangka Press Release dan Pemusnahan  Barang Bukti Narkoba. Rabu, 09 Jul 2025 Pukul 08.30 Wib. 

Belasan tersangka narkotika terborgol-berjalan dengan pengawalan petugas kepolisian bersenjata menuju Ditresnarkoba Polda Jatim. 

Polda Jatim Amankan 49 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi dalam Bulan Januari - Juni 2025 ( 6) bulan , ada beragam jenis kasus narkotika hingga obat keras dan berbahaya yang diungkap Polda Jatim. Mulai dari sabu, ekstasi, hingga Carnopen.

Informasi yang diperoleh Humas GMDM dan Tabloid Drugsnews dari Ditresnarkoba Polda Jatim menyebut, ada 49.054,582 gram atau 49 kilogram sabu yang diamankan. Selain itu, ada 2.860 ekstasi, 1.077,840 Carnopen, hingga 5.688.600 obat keras dan berbahaya yang juga disita sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, seluruh barang bukti tersebut disita selama pengungkapan kasus sejak setengah tahun terakhir. Tercatat, ada 19 tersangka yang diamankan dari seluruh kasus narkotika yang terungkap.

"Semua kasus yang terungkap sepanjang Januari hingga Juni 2025," kata Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).

Dari pantauan , seluruh tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Jatim. Mereka terlihat mengenakan kaus oranye tahanan, terborgol antar tahanan, dan berjalan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.

Usai konferensi pers, sebagian sample barang bukti dimusnahkan ke mesin tungku pembakaran milik BNNP Jatim. Mulai dari Carnopen, sabu, hingga obat keras.

Dirresnarkoba Polda Jatim Robert Da Costa mengungkapkan, ada 100 kasus narkotika hingga obat keras yang dalam proses penyidikan. Sebagian di antaranya ada yang telah dilimpahkan ke JPU.

"Untuk BB (barang bukti) yang dimusnahkan hari rabu  dari 7 kasus dari 7 tersangka, 3 kasus di antaranya akhir perkara akhir tahun 2024, mulai sabu sampai pil Carnopen," ujarnya.

Dari data pengungkapan tersebut, Robert menegaskan, wilayah Jatim masih menjadi destinasi atau market place yang cukup besar bagi para bandar. Baik jaringan lokal hingga internasional.

"Di mana berdasarkan data yang sudah saya sampaikan tadi dalam kurun waktu 6 bulan saja kita sudah dapat mengungkap +3.000 kasus dengan tersangka lebih dari 3.800 orang. Kemudian dari barang bukti tersebut apabila kita konversikan maka selama 6 bulan terakhir kita telah menyelamatkan kurang lebih 1,2 juta jiwa moral kita bersama dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari penjajah narkoba yang terus menggerogoti ketahanan fisik dan mental generasi penerus bangsa," tambahnya.

Ia menekankan bahaya narkoba perlu menjadi perhatian bersama. Menurut Robert, saat ini upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba diintensifkan dan dimasifkan demi menyelamatkan generasi muda Indonesia.

Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Selama periode Januari hingga Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dengan total 3.876 tersangka diamankan.

Data ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, Rabu (9/7/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim dan Direktur Reserse Narkoba. Acara tersebut juga dihadiri berbagai instansi terkait, mulai dari Kejaksaan Tinggi Jatim, BNNP Jatim, Bea Cukai, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, hingga tokoh masyarakat seperti Rumah Kebangsaan dan GMDM DPD Jawa Timur.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan global yang sangat kompleks karena menyentuh banyak aspek, mulai dari kesehatan, sosial, hingga keamanan nasional. Perang terhadap narkoba adalah harga mati yang tidak bisa dikompromikan,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim (Dirreskoba) Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus selama semester pertama 2025 menghasilkan sejumlah barang bukti dengan jumlah fantastis.Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg).Ganja: 9.894 gram (± 10 kg) dan 85 batang tanaman ganja.Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram.Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir

Dalam kesempatan yang sama, sebagian barang bukti dari tujuh kasus dengan tujuh tersangka dimusnahkan di hadapan para undangan. Pemusnahan tersebut meliputi.Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg).Pil Carnophen: 1.077.840 butir.Ekstasi: 2.860 butir.Obat keras: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir)

“Dari hasil pengungkapan ini, kita perkirakan sekitar 1,2 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” ungkap Dirnarkoba Polda Jatim.

Ia menambahkan bahwa jaringan yang berhasil diungkap tak hanya berskala lokal, tapi juga mencakup sindikat internasional. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu daerah strategis dalam peredaran narkotika.

Lebih lanjut, Dirnarkoba menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antarlembaga, termasuk kerja sama erat dengan BNNP Jatim, Bea Cukai, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Penegakan hukum terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, menolak narkoba, dan mendukung langkah-langkah pencegahan serta pemberantasannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelamatan generasi muda dari narkoba merupakan langkah penting dalam menjaga masa depan bangsa.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tapi bagian dari perjuangan besar kita untuk menyelamatkan generasi penerus. Jangan beri ruang bagi narkoba di bumi Indonesia,” tutupnya.

Ketua Bakornas GMDM DPD Provinsi Jatim, Yayuk Sri Wahyuningsih, ST, SH , menyampaikan sangat berterima kasih atas diundangnya pada press release dan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, sebagai pembelajaran yang akan disampaikan nantinya dalam memberikan Edukasi pada Masyarakat dan Pelajar/ mahasiswa untuk tidak pernah mengenal/ memakai narkotika. 

Hadir juga jajaran pengurus GMDM DPD Provinsi Jatim lainnya, Korwil wilayah Surabaya - Sidoarjo diantaranya, Irianti SE.SH.Msi, Hendry Wellyono,SH,M.Hum, serta Humas GMDM dan Redaktur Pelaksana Tabloid Drugsnews Agus Suyono. (Adm)

Komentar