Arsip

Label

Laporkan Penyalahgunaan

Langsung ke konten utama

BAKORNAS GMDM DPD PROVINSI JAWA TIMUR AUDENSI KE PEMERINTAHAN KABUPATEN PASURUAN.

Drugsnews| Pasuruan, Badan koordinasi Nasional Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPD Provinsi Jawa Timur , Audensi ke Jajaran Pemerintahan Kabupaten Pasuruan , di Kantor Bupati Pasuruan berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci Km. 9, Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/10/2026). 

Hadir rombongan BAKORNAS GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, dipimpin Yayuk Sri Wahyuningsih, ST. SH. selalu Ketua dan perwakilan pengurus DPD Provinsi Jatim diantaranya Mas'ud Hakim, M. Si., MH ( Ketua DPW Kab. Gresik), Agus Suyono ( Humas) beserta jajaran Korwil Pasuruan. 

Kegiatan diterima langsung oleh Bupati Pasuruan, H.M.RUSDI SUTEDJO beserta jajaran di Ruang Kerja Lt. 3 Gedung Kantor Bupati Kabupaten Pasuruan. 

Secara umum, respon bupati saat menerima audiensi dari GMDM (Garda Mencegah Dan Mengobati) selalu memberikan dukungan penuh dan apresiasi positif terhadap gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

Karena GMDM fokus pada sosialisasi, edukasi, dan rehabilitasi terkait narkoba, membuat terobosan Inovasi melalui media sosial, tanggapan dan komitmen yang biasanya disampaikan meliputi beberapa poin inti berikut:

• Apresiasi dan Dukungan Penuh: Bupati menyambut baik kehadiran DPD/DPW GMDM sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda.

• Sinergi Program: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan siap menyinkronkan program GMDM DPD Jatim / DPW. Kabupaten Pasuruan. 

• Komitmen Bersama: Menekankan pentingnya menyelamatkan masa depan bangsa dan menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Maksud dan tujuan utama dari audiensi Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) DPD Provinsi Jawa Timur ke jajaran pemerintahan Kabupaten Pasuruan adalah untuk membahas program kerja pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Secara lebih rinci, poin-poin yang menjadi maksud dan tujuan utama dari audiensi tersebut meliputi:

• Pencegahan dan Edukasi (P4GN): Membahas langkah konkret dalam melakukan edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan mengenai bahaya narkotika, terutama karena tingginya kasus sabu-sabu yang menyasar masyarakat hingga kalangan anak-anak.

• Pengusulan Fasilitas Rehabilitasi: Mengusulkan pemanfaatan aset daerah atau gedung milik pemerintah daerah yang mangkrak agar dialihfungsikan menjadi fasilitas pusat rehabilitasi, khususnya untuk korban narkoba di bawah umur (anak-anak).

• Penetapan Wilayah Prioritas: Berharap pemerintah menetapkan kawasan atau wilayah prioritas penanganan narkoba agar GMDM dapat segera membentuk koordinator wilayah hingga tingkat desa untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

• Layanan Tes Urine Gratis: Menawarkan program kerja sama untuk mengadakan deteksi dini di tengah masyarakat berupa layanan tes urine gratis melalui lembaga rehabilitasi di lingkup pendidikan yang terdampak penyalahguna narkoba, Sebagai informasi tambahan, rangkaian audiensi strategis penggiat anti-narkoba ini dilakukan secara berkala ke unsur Forkopimda setempat, termasuk di antaranya audiensi resmi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mengawal kebijakan dan anggaran pencegahan narkoba di daerah tersebut. 

Mengakhiri kegiatan tersebut dengan Yel- Yel Kabupaten Pasuruan Bersih Narkoba dan Yel - Yel. ( Yyk)

Komentar